KonsepPra-Nikah dalam Al-Quran (Kajian Tafsir Tematik) Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan yaitu dalam jalinan pernikahan (QS. al-Nisa: 3). Namun sebelum sampai kepada jenjang pernikahan terdapat konsep yang dijalankan yaitu, konsep pra-nikah. Pra-nikah sering sekali diartikan sebagai pacaran yang membuat hubungan laki-laki dan
Initerjadi dalam hal apapun, termasuk pernikahan. Nah, apa sih yang selama ini kita dengar soal Islam dan pernikahan, pasti tentang menghalalkan hubungan seksual. Karenanya, bagi sebagian orang memandang bahwa solusi cepat untuk itu adalah menikah. Namun ingat influencer dan selebgram, mereka punya kehidupan yang aman dan nyaman secara melakukansuatu akad atau perjanjian untuk mengikatkan diri antara seorang laki-laki dan wanita untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu hidup berkeluarga yang diliputi rasa kasih sayang dan kentrentaman (mawaddah wa rahmah) dengan cara-cara yang diridahai oleh Allah subhanahu wa ta'ala.15 2.1.1. 3 Menjaga diri dari zina. Pernikahan adalah jalan untuk menghindari zina, seperti sabda Rasulullah Saw: 4. Menikah disebut sebagai separuh agama, karena tujuan menikah dalam Islam adalah memperkuat ibadah. Sabda Nabi Saw, 5. Memperoleh keturunan yang diharapkan akan mampu memperkuat agama Islam. Gagal memuat gambar.DalamIslam, menikah merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan. Sebab pernikahan merupakan sarana untuk mendapatkan ketenangan, melestarikan jenis manusia, memperbanyak jumlah kaum muslimin dan pintu berbagai jenis kebaikan. Lebih dari itu, bila pintu kebaikan yang bernama pernikahan ini dimaksimalkan, maka separuh agama seseorang akan selamat.
PengertianZina. Islam adalah agama rahmatan lil'alamin, Allah SWT selalu memberi pengetahuan tentang zina baik dalam Al Quran maupun hadits. Di dalamnya, Allah SWT selalu mengajarkan hamba-Nya untuk berbuat kebaikan dan menghindari perbuatan zina salah satu anjuran yang perlu diikuti.
PernikahanDini Perspektif Islam. Oleh. Siti Amiratul Adibah. pada. 6 Februari 2023. Source: Gettyimages.com. BincangMuslimah.Com - Di Indonesia, kerap dijumpai pernikahan dini. Padahal, di dalam undang-undang no. 16 tahun 2019 sudah diatur bahwa batas minimal usia menikah baik bagi laki-laki maupun perempuan adalah usia 19 tahun. Rasulullahbersabda, "Seorang wanita adalah pengurus rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepengurusannya" (HR.Muslim). Sungguh mulianya wanita. Tak perlu ide kesetaraan gender, tak perlu menuntut emansipasi. Allah muliakan wanita sesuai fitrahnya. e9fiEu.